Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Makam Mualim Abdussyukur yang baru di Gang Mualim, Teluk Tiram.

Banjarmasin, IDN Times - Polemik Pemindahan Makam Mualim Abdussyukur di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya dianggap selesai. Ahli Waris almarhum ulama ternama di kota ini sudah melakukan pemindahan, Jumat pagi (5/5/2023).

Sebelum dipindah, pengurus Masjid Jami Teluk Tiram, Habib Fathurrachman Bahasyim sempat menolak untuk memindahkan makam tersebut. Sementara Abdurrahman yang merupakan ahli waris tetap ingin memindahkan makam. Keduanya melakukan mediasi di Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil, Kamis (4/5/2023).

1. Alasan MUI menyetujui pemindahan makam

Proses mediasi pemindahan makam Mualim Abdusyukur di Polsek Banjarmasin Barat.

Setelah cukup lama perdebatan antara keduanya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin Habib Ali menyatakan bahwa terkait keributan itu dia mengimbau agar keputusan diserahkan saja ke ahli waris. Sebab ahli waris yang berhak mengelola makam orang tuanya itu.

"Ini adalah hak ahli waris yang ingin melakukan pemindahan makam orang tuanya," kata Habb Ali.

Tak hanya itu, selama ini, lokasi makan juga dianggap tidak relevan lagi yang letaknya di dalam Masjid. Alasannya karena memiliki keterbatasan waktu ziarah, apabila Masjid dikunci, sedangkan penziarah datang tak pandang waktu.

"Waktu makam juga terbatas, karena apabila Masjid dikunci, penziarah tidak bisa masuk. Jadi beralasan makam dipindah di rumah almarhum sendiri," ucapnya.

2. Tugas Habib Fatur selesai

Editorial Team

EditorLinggauni
EditorHamdani

Tonton lebih seru di