Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi hewan kurban dari luar daerah dalam perayaan lebaran Idul Adha 1443 Hijriah 2022 ini. Pembatasan hewan ternak luar daerah menyusul penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia.
Dinas Pertanian PPU mencatatkan peningkatan masuknya hewan ternak dari luar daerah jelang Idul Adha ini.
“Pada tahun ini di tengah maraknya PMK, sehingga Kabupaten PPU membatasi penerimaan pasokan hewan untuk kebutuhan kurban dari luar daerah kita,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU drh. Arief Murdiyatno, kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).
