Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengatakan, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Slutung di Paser ingin agar wilayahnya segera diakui sebagai desa adat.
“Mengingat wilayah Kesatuan MHA Mului terpisah jauh dari ibu kota Desa Swan Slutung dan jumlah penduduk Mului hanya dihuni 34 Kepala Keluarga (KK)," ucap Syirajudin saat audiensi ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa 23 Maret 2022.