Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil Dinas Mewah Dikembalikan, Kaltim Klaim Belum Pernah Dipakai
Potret mobil Range Rover(unsplash.com/Mike)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan mobil dinas Gubernur yang dikembalikan ke pihak penyedia memang belum pernah digunakan untuk kegiatan operasional. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta dan belum pernah dikirim ke Kalimantan Timur.

“Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum dikirim ke Kalimantan Timur,” ujar Faisal dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (2/3/2026).

1. Proses administrasi mobil belum rampung

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. (IDN Times/Erik Alfian)

Ia menambahkan, proses administrasi seperti balik nama BPKB dan STNK juga belum rampung. Mobil tersebut bahkan masih menggunakan pelat nomor B.

“Mobilnya masih berpelat B. Ini memudahkan proses pengembalian karena memang belum operasional di Kaltim,” katanya dalam jumpa pers.

Selama proses pengembalian berlangsung, Gubernur Kaltim akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia maupun mobil pribadi untuk menunjang aktivitasnya. Faisal menyebut, Gubernur kerap menyetir sendiri saat melakukan peninjauan infrastruktur ke sejumlah daerah.

Di sisi lain, Direktur CV Afisera, Subhan, menegaskan pihaknya tidak merasa dirugikan atas keputusan pengembalian tersebut. Meski proses pengadaan telah berjalan sesuai aturan, ia menyatakan tetap menghormati keputusan pemerintah dan aspirasi masyarakat.

“Setelah administrasi selesai, dana akan segera kami setorkan kembali ke kas daerah,” jelas Subhan.

2. Kronologis proses pengadaan mobil dinas

ilustrasi mengatur rencana anggaran Ramadan (pexels.com/www.kaboompics.com)

Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,49 miliar itu sempat menjadi sorotan publik. Berikut rangkaian peristiwanya:

  • November 2025: Serah Terima Unit
    Pengadaan melalui APBD Perubahan 2025 dinyatakan rampung dengan serah terima unit dari penyedia, CV Afisera, kepada pemerintah daerah.

  • Februari 2026: Polemik dan Kritik Publik
    Nilai pengadaan sebesar Rp8,49 miliar untuk kendaraan jenis SUV mewah—yang diduga merek Range Rover atau Land Rover Defender—menuai kritik. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

  • 24 Februari 2026: Klarifikasi Gubernur
    Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memberikan penjelasan melalui kanal YouTube. Ia menyebut kendaraan tersebut sebagai representasi untuk menjaga “muruah” Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

  • 26–28 Februari 2026: Atensi dari Pusat
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan atensi serta masukan terkait etika penganggaran. Sorotan tersebut memperkuat desakan agar pengadaan dibatalkan.

3. Pengembalian mobil dinas mewah

Ilustrasi mobil dinas. IDN Times/Irfan fathurohman

Pengembalian mobil dinas.

  • 1 Maret 2026: Keputusan Pengembalian
    Gubernur secara resmi mengumumkan pengembalian mobil kepada penyedia. Pemprov Kaltim kemudian menyurati CV Afisera untuk memproses pembatalan.

  • 2 Maret 2026: Penjelasan Teknis Diskominfo
    Diskominfo Kaltim memastikan mobil belum digunakan dan masih berada di Jakarta, sehingga proses pengembalian dapat dilakukan tanpa denda.

  • Pemprov Kaltim menegaskan seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku, serta memastikan dana akan kembali ke kas daerah setelah tahapan selesai.

Editorial Team