Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tuai Kritikan, Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Dikembalikan ke Kas Kaltim

Tuai Kritikan, Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Dikembalikan ke Kas Kaltim
Potret mobil Range Rover(unsplash.com/Mike)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar. Kebijakan itu diambil setelah kendaraan tersebut menuai polemik dan menjadi sorotan di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk respons dan kepekaan gubernur terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat Benua Etam.

“Mencermati berbagai masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Juga mendengar langsung aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni serta menjaga kepercayaan publik,” ujar Faisal diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (1/3/2026).

1. Proses serah terima November 2025

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kemungkinan penyusutan transfer ke daerah dari pusat. (IDN Times/Erik Alfian)

Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu diketahui baru menjalani proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, Faisal memastikan kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum pernah digunakan. Karena itu, gubernur memerintahkan KPA dan PPK segera memproses pengembaliannya,” jelasnya.

2. Pembatalan anggaran mobil dinas mewah

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. (IDN Times/Erik Alfian)

Proses administrasi pembatalan disebut telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dinyatakan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.

Sesuai mekanisme yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.

3. Pengadaan mobil dinas mewah menuai kritik tajam

Gubernur Kaltim, Rudy Masúd.
Gubernur Kaltim, Rudy Masúd memberi sambutan pada Setaracita Expo 2025, Selasa (9/9/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Faisal berharap langkah tersebut dapat mengakhiri polemik yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensi, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk mendukung aktivitas kedinasannya sebagai kepala daerah.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari masyarakat,” pungkas Faisal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Jangan Terkecoh! Ini 5 Karakter Orang yang Hobi Memicu Pertengkaran

02 Mar 2026, 11:00 WIBNews