Samarinda, IDN Times – Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu pada awal Februari dan awal Maret 2025 kemarin. Dari pengungkapan dua kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,1 kilogram.
Kapolda Kaltim, Brigjen Pol Endar Priantoro, didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus ini pada Jumat (21/3/2025).