Penajam, IDN Times - Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan IKN telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Semua proses pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan IKN dilakukan sesuai regulasi," kata Alimuddin kepada IDN Times, Rabu (26/2/2025), di Sepaku.
Ia menambahkan bahwa pengadaan lahan di IKN didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN. Menurutnya, proses ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam hal kompensasi lahan bagi warga.