- Balapan liar
- Menerobos lampu merah
- Tidak memakai helm SNI bagi pengendara dan penumpang motor
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang
- Melampaui batas kecepatan atau berkendara ugal-ugalan
- Melawan arus
- Penggunaan knalpot brong
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
Operasi Zebra 2025 di PPU Resmi Digelar, Ini 10 Pelanggaran Jadi Target

- Pengedar di bawah umur juga jadi sasaran
- Harus dijaga melalui budaya tertib berkendara
- Kecelakaan diawali dari pelanggaran
Penajam, IDN Times – Polres Penajam Paser Utara (PPU) resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 dengan menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dan pencegahan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam di halaman Mapolres PPU, Senin (17/11/2025). Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0913/PPU, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub PPU, Subdenpom, Satpol PP, Jasa Raharja, serta seluruh pejabat utama Polres PPU.
“Tahun ini terdapat 10 sasaran operasi yang menjadi prioritas kami. Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang fokus pada penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas,” tegas Kapolres.
1. Pengedar dibawah umur juga jadi sasaran

Adapun 10 sasaran pelanggaran tersebut meliputi:
2. Harus dijaga melalui budaya tertib berkendara

AKBP Andreas menegaskan bahwa apel ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dimulai. Menurutnya, lalu lintas adalah urat nadi perekonomian yang harus dijaga melalui budaya tertib berkendara.
“Operasi Zebra Mahakam 2025 bertujuan menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
3. Kecelakaan diawali dari pelanggaran

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Polri bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
Kapolres menambahkan bahwa mayoritas kecelakaan berawal dari pelanggaran, sehingga operasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih mematuhi aturan.
Dalam apel tersebut juga dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel Polri, TNI, dan Dishub sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan tema “Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin 2025.”


















