Samarinda, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga Mei 2024 telah mencapai 26,37 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan.
"Meskipun terjadi penurunan sebesar 24,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, upaya peningkatan penerimaan pajak terus dilakukan," kata Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Heru Narwanta dilaporkan Antara, di Balikpapan, Senin (20/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi gabungan secara daring untuk membahas perkembangan APBN di wilayah Kaltim dan Kaltara dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
