Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan untuk menunda jadwal rekrutmen bagi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020.
“Penundaan itu dilakukan untuk menyikapi persoalan ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah, sesuai arahan dari KPU RI,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (27/3).