Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pasca Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud melaksanakan rapat koordinasi dengan Menko Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Panglima TNI dan Kapolri mengenai rencana penetapan PPKM level 3.
Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terbaru, nomor 300/590/SEKR, mengenai Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP.
Ini mengacu pada rencana penetapan level 3 lantaran kenaikan kasus dan zona merah di Balikpapan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengacu pada SKB empat menteri yang menyatakan bahwa PTM 100 persen boleh dilaksanakan oleh daerah dengan PPKM level 1 dan 2.
"Karena awalnya kita PPKM level 1, sehingga melaksanakan PTM 100 persen SD maupun SMP. Intinya bahwa level 1 dan 2 boleh PTM terbatas 50 persen," ungkap Muhaimin usai Coffee Morning di Aula Pemkot Balikpapan (14/2/2022).