Pelajar SMA di Samarinda Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan

Samarinda, IDN Times – Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang disertai pemerasan di SMA Negeri 15 Samarinda. Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 13.25 WITA di Jalan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Seorang pelajar berinisial AAS (17) menjadi korban penganiayaan dan perampasan ponsel oleh MDHZ (20), warga Kelurahan Sungai Pinang Luar. Korban mengalami luka robek di telinga kiri akibat dipukul pelaku, sementara ponselnya dirampas lalu dijual melalui media sosial.
1. Pelaku nekat karena sakit hati

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku mendapati korban berkomunikasi dengan istrinya melalui WhatsApp.
“Pelaku mendatangi sekolah korban bersama istrinya, lalu memukul korban sebanyak dua kali di bagian telinga dan merampas ponselnya,” ungkap Kadiyo.
2. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 22.20 WITA di Jalan Sejati, Kelurahan Sambutan.
“Barang bukti berupa hasil visum dan dus handphone korban juga diamankan,” jelas Kadiyo.
3. Komitmen kepolisian melindungi anak

Polresta Samarinda menegaskan keseriusannya menangani tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
“Polri akan terus hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terlebih terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban tindak kekerasan,” tegas Kapolsek.