Balikpapan, IDN Times - Seorang pelajar SMA kelas 10 di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) nekat menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram titipan teman. Pelaku berinisial MH (16) terbuai iming-iming manis rekannya untuk menyimpan benda terlarang ini dengan imbalan Rp200 ribu.
Akhirnya, remaja malang ini pun harus berurusan dengan aparat Polda Kaltara.
"Kami menerima laporan adanya transaksi narkoba jenis sabu sehingga anggota lapangan langsung melakukan penyelidikan," kata Kasubdit I Komisaris Polisi Roberto Asfrianzah, Kamis (20/5/2021).
Pelaku langsung ditangkap serta menjalani penahanan di sel Polda Kaltara sejak 8 Mei 2021 lalu.