Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pemindahan IKN ke kawasan timur Indonesia memang penting. Degan begitu pemerataan pembangunan bisa dirasakan. Meski demikian urusan ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Sejumlah regulasi tentu harus disusun matang. Agenda pengalihan IKN ini juga telah ada sejak zaman Presiden Sukarno.
Nantinya, pembangunan IKN memerlukan lahan seluas 193 ribu hektare. Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare guna mendukung langkah tersebut. Desain tentu mengikuti konsep dari Urban+ yang berjudul Nagara Rimba Nusa.
Menyandingkan alam dengan manusia. Menteri Suharso pun sepakat dengan hal tersebut. Karena itu dalam prosesnya, pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan hidup. Aspek ini pula yang menjadi konsentrasi perhatian pemerintah dalam mewujudkan IKN baru nanti.
“Bahkan kami menghutankan kembali kawasan yang sudah rusak. Semua perencanaan dan rancangan ibu kota negara sudah diperhitungkan. Prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegasnya.