Evaluasi Haji, Menhaj Tekankan Perbaikan SOP hingga Mitigasi Risiko

Banjarbaru, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji harus menjadi dasar perbaikan layanan bagi jemaah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).
"Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Evaluasi harus menghasilkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang semakin tertib," kata Irfan.
Pada musim haji 2026, Embarkasi Banjarmasin melayani 19 kelompok terbang (kloter) yang terdiri atas 6.715 jemaah dan 76 petugas atau total 6.791 orang. Seluruh proses keberangkatan hingga pemulangan jemaah telah berjalan dengan baik.
1. Layanan Embarkasi Haji di Banjarmasin

Meski demikian, Irfan meminta seluruh penyelenggara memanfaatkan hasil evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan dan potensi risiko agar pelayanan haji 2027 semakin baik.
"Kita harus membuka seluruh kekurangan yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan pelayanan haji tahun 2027 jauh lebih baik. Data yang kita miliki harus diterjemahkan menjadi penyempurnaan SOP dan sistem pelayanan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, petugas embarkasi, maskapai, pengelola bandara, imigrasi, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mitra pelayanan lainnya.
Menurut Irfan, penyelenggaraan haji 2026 mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Capaian tersebut menjadi prestasi penting karena merupakan tahun pertama Kementerian Haji dan Umrah menjadi penyelenggara ibadah haji.
2. Aspek kesehatan jemaah memperoleh perhatian

Selain evaluasi layanan, Irfan memberi perhatian pada aspek kesehatan jemaah. Dari total jemaah yang diberangkatkan melalui Embarkasi Banjarmasin, sebanyak 4.058 orang tercatat memiliki risiko kesehatan tinggi.
Karena itu, ia meminta koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan dinas kesehatan, puskesmas, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta rumah sakit rujukan diperkuat agar pemeriksaan kesehatan mampu memetakan risiko calon jemaah sejak dini.
Secara nasional, angka kematian jemaah haji tahun 2026 berhasil ditekan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Irfan menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama setelah masih terdapat 345 calon jemaah yang batal berangkat karena kondisi kesehatan baru diketahui saat tiba di asrama haji.
"Kita berharap tahun depan tidak ada lagi jemaah yang baru diketahui tidak layak berangkat ketika sudah berada di asrama haji. Pemeriksaan harus dilakukan lebih dini dan lebih akurat," katanya.
3. Nol toleransi terhadap pelanggaran

Irfan juga meminta pengawasan tata kelola penyelenggaraan haji diperketat, terutama terkait penggabungan mahram, peralihan porsi, dan pendampingan jemaah lanjut usia.
Ia menegaskan Kementerian Haji dan Umrah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan, korupsi, maupun pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Jika ada kesalahan, kita ingatkan dan perbaiki. Namun jika terdapat pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.
Menutup sambutannya, Irfan mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M agar semakin profesional, tertib, aman, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.




















