Pembangunan IKN Dorong Investasi Pengembang Perumahan di PPU

Penajam, IDN Times - Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni di Kecamatan Sepaku mendongkrak pertumbuhan investasi pengembang perumahan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Kantor Berita Antara melaporkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten PPU Hadi Saputro di Penajam, Selasa, memastikan investasi pengembang perumahan (properti) tumbuh positif setelah adanya kepastian pemindahan ibu kota negara Indonesia.
1. Investasi pengembangan perumahan mencapai Rp150 miliar

Sampai saat ini, tercatat besaran investasi sektor pengembang perumahan yang masuk ke Kabupaten PPU mencapai kurang lebih Rp150 miliar. Sementara itu, investor yang menanamkan modal di bidang pengembang perumahan di Kabupaten PPU hingga kini sebanyak 15 perusahaan properti.
"Sejak 2021 sudah ada 15 perusahaan properti yang berkembang dengan nilai investasi rata-rata Rp10 miliar termasuk lahan dan perumahan lengkap," jelasnya.
Sejumlah pengusaha sektor pengembang perumahan itu tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
2. Penambahan jumlah penduduk di IKN

Pembangunan ibu kota baru negara Indonesia bernama Nusantara akan menambah jumlah penduduk yang membutuhkan tempat tinggal, menurut dia, tentunya mendorong pertumbuhan sektor perumahan.
Kendati demikian, sejumlah perusahaan pengembang perumahan terutama dari luar daerah yang berminat melakukan investasi properti, masih ada yang belum bisa disetujui Pemerintah Kabupaten PPU.
Sejumlah perusahaan properti tersebut, menginginkan dan meminta lahan lokasi pengembangan kawasan perumahan di wilayah pesisir, kata dia, apabila disetujui dapat mengancam ekosistem bakau (mangrove) di wilayah pesisir itu.
3. Pengembang perumahan dengan pemandangan laut

Perusahaan pengembang perumahan menginginkan pemandangan laut, namun mempertahankan kelestarian lingkungan juga penting walaupun dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Keinginan perusahaan properti untuk mengembangkan kawasan perumahan di sekitar pantai tidak masuk kesesuaian rencana dengan pemanfaatan ruang (KPPR), namun pemerintah kabupaten terus berupaya menggerakkan bisnis pengembang perumahan.