Penajam, IDN Times-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur membatalkan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi yang mendapatkan penyertaan modal lebih kurang Rp29,6 miliar dari Pemkab. Hal ini disebabkan karena keuangan daerah mengalami defisit.
Dilansir dari Antara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman di Penajam, Jumat (4/3/2022) mengatakan, pemerintah kabupaten resmi menghentikan pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.