Pemkot Balikpapan Berencana Pindahkan Instalasi Kabel ke Bawah Tanah

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya mengalihkan pemasangan kabel udara ke kabel bawah tanah. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan tampilan kota yang lebih tertata, sekaligus mengatasi permasalahan terkait pengelolaan kabel yang selama ini dibiarkan berantakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan bahwa usulan ini sudah cukup lama disampaikan. Meski begitu, hingga kini banyak vendor penyedia layanan internet dan telekomunikasi yang masih memasang kabel menggunakan tiang di sepanjang jalan.
1. Perlu izin Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada rencana besar untuk mengalihkan pemasangan kabel ke bawah tanah, proses tersebut terhambat. Salah satu penyebabnya adalah kendala administratif, di mana izin pemasangan kabel kini harus melalui Komdigi, bukan lagi dikelola di tingkat daerah.
“Proses ini memang menantang karena harus melalui persetujuan dari pusat, yang menyulitkan kami dalam pengawasan dan kontrol di lapangan,” ujar Zulkifli, Kamis (2/1/2025).
Zulkifli menjelaskan vendor yang memasang kabel di tiang sejatinya wajib mengantongi rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengenai titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan. Tanpa rekomendasi tersebut, DPU memiliki kewenangan untuk mencabut tiang yang tidak sesuai dengan rencana tata kota.
Sementara yang sering terjadi, banyak pemasangan tiang kabel yang tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan ada beberapa lokasi yang terlalu padat dengan tiang-tiang kabel, menambah kesan semrawut di kota.
Selain itu, pengelolaan dan pemeliharaan kabel yang sudah terpasang juga menjadi masalah. Banyak kabel yang dibiarkan tidak terawat setelah pengguna berhenti berlangganan, sementara pemasangan kabel baru terus dilakukan, memperburuk keadaan.
“Ini bukan hanya soal tiang, karena ketika vendor sudah mendapatkan izin pemasangan dari pusat, mereka berhak untuk membentangkan kabel. Selama peralihan ke kabel bawah tanah belum sepenuhnya terwujud, kondisi ini akan terus terjadi,” tambah Zulkifli.
2. Berharap Dinas PU fasilitasi pembangunan SJUT

Pihaknya mengakui bahwa semakin tingginya kebutuhan akan jaringan internet dan teknologi informasi, membuat pemindahan kabel ke bawah tanah menjadi sebuah tantangan besar.
Di tengah tantangan tersebut, Pemkot Balikpapan sudah mulai melakukan langkah-langkah konkret untuk mengurangi pemasangan kabel udara. Beberapa tiang listrik baru di kota ini sudah tidak lagi dipasangi kabel udara, sebagai bagian dari upaya bertahap untuk mengurangi kepadatan kabel di atas jalanan.
Zulkifli juga menegaskan pentingnya kerjasama dengan pihak terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Itu diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), terutama di koridor utama kota. Kerja sama ini sangat penting untuk mewujudkan penataan infrastruktur kabel yang lebih rapi.
3. Kota Madiun jadi percontohan

Di sisi lain, Zulkifli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan jaringan internet yang semakin tinggi dengan penataan kota yang lebih tertib. Ia berharap ke depan, Kota Balikpapan bisa mengikuti jejak beberapa kota lain, seperti Madiun, yang telah sukses mengalihkan seluruh kabel udara menjadi kabel bawah tanah.
“Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk menata infrastruktur kota secara menyeluruh, tanpa mengurangi layanan publik, terutama dalam hal kebutuhan akses internet yang kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.