Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jebol Dinding Rutan, Narapidana di Bengkayang Kalbar Berhasil Kabur

Napi di Bengkayang kabur jebol dinding rutan. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Seorang narapidana dari Rutan Kelas IIB Bengkayang dikabarkan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Narapidana tersebut melarikan diri pada Selasa (31/12/2024).

Adut Prayoko alias Andut (25 tahun) merupakan warga Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Adut merupakan narapidana dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin menuturkan pihaknya pun sudah menerima informasi tersebut dari Rutan Kelas IIB Bengkayang. Kemudian jajaran Polres Bengkayang bergerak mencari informasi keberadaan DPO tersebut dengan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

1. DPO terpantau di warkop

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelarian DPO Andut berakhir di Warkop Royal, Jalan Pakok, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, pada Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Bermula Anggota Satlantas Polres Bengkayang Briptu Bambang Abriono mendapat info dari warga bahwa keberadaan DPO Andut berada di daerah pakok, kemudian Polantas tersebut berkoordinasi dengan menghubungi Anggota Satreskrim Polres Bengkayang Bripka Sugeng Ari Wibowo yang saat itu sedang melaksanakan piket pospam Ops Lilin Kapuas,” jelas Kasat Reskrim, AKP Anuar, Kamis (2/1/2025).

Selanjutnya, Anggota Satreskrim Bripka Sugeng bersama rekannya Bripda Frans Valdo Ahie melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut.

2. DPO ditangkap saat duduk di belakang warkop

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)

Setibanya di warung kopi (warkop) di Jalan  Pakok, Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan anggota Polantas Briptu Bambang, Bripda Rizki dan Anggota Sat Samapta Briptu Arif yang saat itu berada di warkop.

Kemudian dipimpin Bripka Sugeng, anggota Polres Bengkayang tersebut melakukan penangkapan terhadap DPO Andut yang saat itu sedang duduk berada di belakang Warkop Royal.

“Setelah DPO berhasil diamankan, kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk dijemput dan kemudian DPO dibawa oleh anggota Polsuspas ke Rutan kelas IIB Bengkayang sekira pukul 16.50 WIB,” paparnya.

3. DPO kabur manfaatkan momentum tahun baru

Ilustrasi seseorang yang merasakan kebebasan (Pexels.com/Pixabay)

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, seorang Narapidana di Bengkayang kabur dengan menjebol dinding Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, pada Selasa (31/12/2024) sore.

Kaburnya narapidana Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ketika memanfaatkan momentum jelang malam pergantian tahun 2024-2025.

DPO ini tercatat sedang menjalani proses hukum di Rutan Kelas IIB Bengkayang karena kasus tindak pidana pencurian sesuai pada pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KHUP.

“DPO itu sudah termasuk residivis, sudah 5 kali diproses hukum, dan kali ini dia terpidana 3 tahun kasus Curat,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati
Follow Us