Balikpapan, IDN TIMES - Ratusan fasilitas Umum (fasum) yang ada di perumahan di Balikpapan hingga saat ini belum diserahkan ke pemerintah kota. Akibatnya, pihak Pemerintah Kota Balikpapan tidak dapat melakukan pemeliharaan fasum tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan I Ketut Astana mengatakan proses serah terima fasum di kawasan pengembangan perumahan masih banyak terkendala proses administrasi karena banyak kantor pengembangan perumahan yang sudah tutup atau tidak ditemukan lagi setelah proses pembangunan perumahan yang dilakukan selesai.
"Kalau kantornya ada gampang saja, Kalau yang kantornya tidak ditemukan ini yang belum bisa dilakukan karena tidak bisa serah terimanya," katanya ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jumat (13/3).