Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang membahas draf Peraturan Wali Kota dan mekanisme pembayaran insentif guru setempat. Ini merupakan bentuk keseriusan terhadap kesejahteraan guru-guru di Samarinda.
“Tidak ada niatan Pemkot Samarinda untuk tidak membayarkan apa yang memang menjadi hak para guru,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun diberitakan Antara, Kamis (1/12/2022).
Andi Harun menerima audensi pengurus Ikatan Guru Samarinda Bersatu (IGSB) di Kantor Balai Kota Samarinda.
