Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemuda di Samarinda Nekat Edarkan Narkoba demi Persalinan Anak Pertama

Pemuda di Samarinda Nekat Edarkan Narkoba demi Persalinan Anak Pertama
Tersangka Ris (29) masker putih, usai jalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskoba Polresta Samarinda (Dok.IDN Times/Istimewa)
Share Article

Samarinda, IDN Times - Satreskoba Polresta Samarinda terus mengembangkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Jalan Delima, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Senin sore, 14 September 2020 lalu. Pasalnya tersangka Ris adalah residivis yang baru bebas tahun lalu. Dan tugasnya hanya sebagai pengedar.

“Berarti ada yang menjadi pengontrol atau Bandar. Makanya kami masih mengembangkan perkara ini,” terang Iptu Abdillah Dalimunthe, kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2020) pagi.

1. Semenjak bebas dari penjara, tersangka mengaku baru dua kali edarkan narkoba

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari tangan tersangka Ris, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 170 butir ekstasi seberat 57,8 gram dan 1 poket sabu-sabu seberat 5,37 gram. Kedua benda terlarang ini siap edar. Tak hanya itu, korps tribrata tersebut juga menyita dua ponsel. Diduga sebagai alat komunikasi dengan sang Bandar. Selanjutnya timbangan digital yang lazimnya dipakai menakar narkoba sebelum penjualan.

“Dari pengakuan tersangka, dia baru dua kali jualan semenjak bebas dari penjara. Sekali jalan diberi upah dua juta (rupiah),” imbuhnya.

2. Nekat jualan narkoba demi kelahiran anak pertama

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Duit itu dipakai untuk keperluan sehari. Sisanya ditabung untuk biaya persalinan anak pertama. Meski demikian, Ris mengaku sudah bekerja di perusahaan swasta. Hanya saja gajinya tak cukup. Itulah yang jadi alasan warga Jalan Pangeran Suryanata tersebut berbuat nekat.

Walau menyesal, nasi sudah jadi bubur. Baru setahun bebas dirinya harus kembali mendekam di penjara karena narkoba. Ris pun harus legawa istrinya bakal melahirkan tanpa didampingi sang suami.

“Istrinya hamil 4 bulan. Mau gak mau harus siap tanggung risikonya,” tegas perwira balok dua ini.

3. Masyarakat harus ambil peran dalam pemberantasan narkoba

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda dari tersangka Ris (29) yang baru bebas penjara tahun lalu  (Dok.IDN Times/Istimewa)
Sejumlah barang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda dari tersangka Ris (29) yang baru bebas penjara tahun lalu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dia menambahkan, kasus ini bisa diungkap berkat laporan masyarakat. Itu sebab dirinya meminta agar warga tak segan-segan melaporkan, bila mendapati hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Wajar demikian, polisi memang tak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut ambil bagian dalam pengawasan.

“Waspada selalu dan jauhkan diri dari narkoba,” pesannya kemudian menutup perbincangan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kelihatan Santai, Padahal Berat: Beban Tersembunyi Anak Bungsu

28 Jun 2026, 03:00 WIBNews