Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 18 Juli 2020 mendatang, akan mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak.
KPU akan mendata warga Balikpapan yang telah memiliki hak pilih, agar dapat menyalurkan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, termasuk mereka yang sedang menjalani karantina atau isolasi karena terpapar virus corona.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, mengatakan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara serentak. "Tanggal 18 Juli ini mulai dilaksanakan secara serentak," katanya ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (14/7/2020).
