Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengamat di Kaltim Minta KPU dan MK untuk Buktikan Kredibilitas

Suasana pencoblosan di TPSLN KBRI Riyadh, Arab Saudi. (dok. PPLN Riyadh)
Suasana pencoblosan di TPSLN KBRI Riyadh, Arab Saudi. (dok. PPLN Riyadh)

Samarinda, IDN Times - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus membuktikan kredibilitas mereka dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.

"Kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata Herdiansyah yang akrab disapa Castro dilaporkan Antara di Samarinda Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024).

1. KPU harus pastikan pemilu berjalan lancar

Pekerja memindahkan logistik Pemilu 2024 ke atas kapal untuk didistribusikan ke sejumlah pulau di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/2/2024). KPU Kota Makassar mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 untuk 41 TPS yang tersebar di sejumlah pulau di Kecamatan Sangkarrang, Makassar dengan jumlah DPT sebanyak 10.261 orang. (ANTARA FOTO/Arnas Padda/nzPekerja memin. ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Pekerja memindahkan logistik Pemilu 2024 ke atas kapal untuk didistribusikan ke sejumlah pulau di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/2/2024). KPU Kota Makassar mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 untuk 41 TPS yang tersebar di sejumlah pulau di Kecamatan Sangkarrang, Makassar dengan jumlah DPT sebanyak 10.261 orang. (ANTARA FOTO/Arnas Padda/nzPekerja memin. ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Ia menyatakan bahwa KPU harus memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, tanpa adanya kecurangan atau manipulasi. Hal ini penting mengingat KPU baru-baru ini menerima peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa komisioner.

"KPU memiliki beban ganda untuk memastikan pemilu ini sah. Terlebih setelah putusan DKPP baru-baru ini. Ini tentu mengancam kepercayaan publik. Oleh karena itu, KPU harus benar-benar menjamin bahwa pelaksanaan pemilu ini berlangsung adil tanpa kecurangan," ujarnya.

2. Peran MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu

Konferensi pers Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen dan keanggotaannya di Gedung MK, Jakarta Pusat (20/12/2033). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Konferensi pers Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen dan keanggotaannya di Gedung MK, Jakarta Pusat (20/12/2033). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Castro juga menyoroti peran MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024.

Ia mengingatkan bahwa MK sebelumnya mendapat kritik tajam dari publik karena beberapa putusan kontroversialnya. Menurut Castro, publik pasti meragukan MK, dan keraguan tersebut hanya bisa dihilangkan melalui kinerja yang baik.

"MK harus bertindak secara profesional untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik, termasuk dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu nanti," tuturnya.

3. KPU dan MK diharapkan menjalankan tugas dengan baik

Contoh surat suara Pemilu 2024 yang dipajang di TPS (Dok. Pribadi/Anggrita Cahyaningtyas)
Contoh surat suara Pemilu 2024 yang dipajang di TPS (Dok. Pribadi/Anggrita Cahyaningtyas)

Castro berharap bahwa KPU dan MK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, sehingga pemilu 2024 dapat berlangsung lancar dan demokratis.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik peserta, penyelenggara, pengawas, maupun pemilih, untuk mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

"Semoga pemilu 2024 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan konstitusi kita. Mari kita bersama-sama menjaga agar pemilu ini berlangsung sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku," harap Castro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us