Samarinda, IDN Times - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus membuktikan kredibilitas mereka dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
"Kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata Herdiansyah yang akrab disapa Castro dilaporkan Antara di Samarinda Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024).