Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengusulkan agar izin tambang diberikan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi, ketimbang diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun koperasi.
Usulan itu disampaikan Rudy pada Rapat Koordinasi Gubernur - Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) di Sektor Pertambangan dan Kehutanan yang berlangsung di Balikpapan pada Rabu (9/7/2025). Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah kepala daerah dari provinsi-provinsi penghasil SDA di seluruh Indonesia.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai usulan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang menolak pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) sudah terlambat. Menurutnya, izin tersebut sudah lebih dulu diteken oleh pusat.
"Kalau mau menyoal izin tambang untuk ormas, jelas sudah terlambat. Karena, kalau mengutip kata Menteri Bahlil, 'sudah masuk itu barang'," ujar Purwadi saat dihubungi dari Balikpapan, Kamis (10/7/2025).