Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tumpukan tabung gas LPG 3 Kg kosong di salah satu toko kelontong di Balikpapan Utara. Pengecer menyambut baik rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai sub pangkalan. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberi restu kepada pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kilogram lewat skema sub-pangkalan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi masalah distribusi yang terjadi di tengah masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pengecer bisa mendaftar melalui aplikasi Pertamina untuk menjadi sub-pangkalan elpiji 3 kg. Bahkan, Bahli menyebut sudah ada 370 pengecer yang statusnya berubah menjadi sub-pangkalan.

1. Disambut baik pengecer di Balikpapan

Ilustrasi LPG 3 Kg di kios. (IDN Times/Erik Alfian)

Darius, salah satu pemilik toko kelontong, yang selama ini menjadi pengecer elpiji 3 kilogram di Balikpapan, menyambut positif rencana pemerintah ini. Dia berharap, kebijakan ini membuat distribusi gas melon bisa lebih mudah dan merata.

"Kalau tujuannya supaya masyarakat enak, pasti kami mendukung. Kami juga jadinya lebih enak mendapat pasokan elpiji 3 kilogram," kata dia.

Selama ini, Darius mengaku kasihan dengan konsumen yang harus kesulitan mendapat elpiji 3 kiligram untuk keperluan sehari-hari.

"Belakangan ini semakin susah nyari gas, kasian warga," kata dia.

Pengecer lain, Halimatus Zahra, juga mengaku senang jika pengecer diberi izin untuk menjual lagi. Sebab, sudah sebulan ini dia tidak mendapat pasokan gas melon.

"Sudah sebulan tidak kiriman, jadi kalau boleh jualan lagi ya senang," ujar dia.

2. Terpaksa menjual di atas HET

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di