Pengedar Sabu di Berau Dibekuk Polisi

Berau, IDN Times - Upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau meringkus seorang pengedar sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa (18/3/25) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka berinisial YD (42) tak berkutik saat ditangkap, bersama barang bukti berupa sabu seberat 1,64 gram.
1. Terbongkar berkat laporan warga

Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Jalan Perjuangan, Kelurahan Gunung Panjang,” kata AKP Ngatijan, Senin (24/3/2025).
2. Barang bukti dan perlengkapan edar disita

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 6 bungkus kecil sabu, satu timbangan digital, alat isap, serta beberapa perlengkapan lainnya yang diduga kuat digunakan untuk mengedarkan narkotika. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan sebuah handphone milik tersangka sebagai barang bukti.
“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polres Berau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau, sesuai dengan arahan Program Asta Cita Presiden RI,” tegas AKP Ngatijan.
3. Lebaran di penjara

YD kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika," tegas Ngatijan.



















