Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mendukung pengesahan Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia untuk menyatukan data pembangunan mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga desa. Integrasi tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan nasional lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Dukungan itu disampaikan Rudy Mas’ud setelah mengikuti sosialisasi bertema Peran Strategis UU Satu Data Indonesia dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional yang Terintegrasi dan Berbasis Data di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Rudy juga berkomitmen mendorong seluruh pemerintah provinsi yang tergabung dalam asosiasi tersebut untuk mendukung penerapan Satu Data Indonesia.
Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia membutuhkan sistem pengelolaan data yang terintegrasi. Dengan begitu, pemerintah memiliki acuan dan peta jalan yang jelas dalam menentukan arah pembangunan.
"Satu Data Indonesia akan memudahkan kita, mengingat wilayah Indonesia sangat luas. Dengan data yang terintegrasi, kita memiliki road map yang lebih jelas dalam menyusun pembangunan," kata Rudy dikutip dari akun IG Pemprov Kaltim.