Setiap Hari Diserbu 100 Pasien, IGD RSUD Soedarso Pontianak Kewalahan

- IGD RSUD dr Soedarso Pontianak menampung 80–100 pasien per hari, sementara hanya memiliki sekitar 25 tempat tidur, sehingga pasien kerap menunggu ruang perawatan lanjutan.
- Evaluasi rumah sakit menunjukkan hampir 50 persen pasien rujukan sebenarnya masih dapat ditangani RS tipe C; RSUD Soedarso perlu memprioritaskan kasus dengan kegawatan lebih tinggi.
- Manajemen menyiapkan penambahan tempat tidur, penguatan rujukan berjenjang, edukasi masyarakat, serta mendorong RS daerah dan kota meningkatkan kapasitas dan mutu layanan.
Pontianak, IDN Times - Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kerap dipadati pasien.
Kondisi ini bukan semata-mata karena tingginya angka kunjungan, tetapi juga akibat keterbatasan kapasitas tempat tidur dan belum optimalnya sistem rujukan antar rumah sakit.
Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, dr Hary Agung Tjahyadi mengungkapkan, IGD rumah sakit rujukan utama Kalimantan Barat tersebut hanya memiliki sekitar 25 tempat tidur.
Sementara itu, jumlah pasien yang masuk melalui IGD mencapai 80 hingga 100 orang setiap hari.
1. Pasien harus menunggu lama sebelum masuk ke ruang perawatan

Direktur RSUD Soedarso Pontianak. (IDN Times/Teri). Ketimpangan antara kapasitas dan jumlah pasien tersebut membuat pelayanan di IGD menghadapi tekanan cukup besar. Akibatnya, pasien kerap harus menunggu lebih lama sebelum mendapatkan ruang perawatan lanjutan.
“Ini yang perlu kami cari solusinya. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas tempat tidur rawat inap, sehingga dapat mengurangi lamanya pasien menjalani perawatan di IGD,” ujar Hary Agung, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, persoalan kepadatan IGD tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah tempat tidur. Pembenahan sistem rujukan juga menjadi langkah penting agar pasien mendapatkan pelayanan sesuai tingkat kegawatan dan kemampuan rumah sakit.
2. Hampir 50 persen pasien yang dirujuk bisa ditangani di RS tipe C

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Irma Yudistirani) Dari hasil evaluasi rumah sakit, hampir 50 persen pasien yang dirujuk ke RSUD Soedarso sebenarnya masih memungkinkan ditangani di rumah sakit tipe C yang tergabung dalam jejaring pelayanan kesehatan.
Artinya, tidak semua pasien harus mendapatkan penanganan di RSUD Soedarso yang merupakan rumah sakit kelas A. Pasien dengan kondisi yang masih dapat ditangani rumah sakit tipe C seharusnya bisa memperoleh pelayanan di fasilitas tersebut.
“Kalau dilihat, hampir 50 persen pasien levelnya bukan untuk rumah sakit tipe A, tetapi masih memungkinkan dilayani di rumah sakit tipe C yang menjadi jejaring kita,” jelasnya.
Hary Agung menegaskan, sebagai rumah sakit kelas A, RSUD Soedarso perlu memprioritaskan pasien dengan tingkat kegawatan atau severity level 2 dan 3 sesuai kebutuhan pelayanan rujukan lanjutan.
Sementara pasien yang kondisinya masih dapat ditangani rumah sakit tipe C diharapkan tidak seluruhnya menumpuk di RSUD Soedarso.
Selama ini, pasien dengan tingkat kegawatan level 1 dan 2 masih sama-sama menambah beban pelayanan di rumah sakit tersebut. Karena itu, penataan kembali alur rujukan dinilai penting agar distribusi pasien lebih merata.
3. Tambah tempat tidur hingga benahi sistem rujukan

IGD RSUD Soedarso Pontianak overload. (IDN Times/Teri). Untuk mengatasi persoalan tersebut, manajemen RSUD Soedarso menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya meningkatkan kapasitas tempat tidur rawat inap agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di IGD dapat segera dipindahkan ke ruang perawatan sesuai kebutuhannya.
Langkah berikutnya adalah memperkuat sistem rujukan berjenjang dengan melibatkan rumah sakit tipe C sebagai bagian dari jejaring pelayanan kesehatan.
Rumah sakit juga mendorong penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi penyakit atau tingkat kegawatan pasien.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak selalu menjadikan RSUD Soedarso sebagai tujuan pertama ketika mengalami gangguan kesehatan yang sebenarnya masih dapat ditangani di rumah sakit lain.
“Kita perlu menyampaikan informasi ini seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka bisa mencari layanan kesehatan terdekat, apabila kondisinya masih memungkinkan ditangani di rumah sakit tipe C. Mudah-mudahan secara bertahap dapat mengurangi rujukan langsung ke Soedarso,” katanya.
Selain melakukan pembenahan internal, RSUD Soedarso juga berharap rumah sakit milik pemerintah daerah dan pemerintah kota ikut meningkatkan kapasitas tempat tidur serta mutu pelayanan.
Penguatan rumah sakit daerah dan kota dinilai penting untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata. Dengan kapasitas dan kualitas pelayanan yang semakin baik, rumah sakit tipe C dapat mengambil peran lebih besar dalam menangani pasien sesuai kompetensinya.
Hary Agung berharap, beban pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat tidak terus bertumpu pada RSUD Soedarso. Melalui penambahan kapasitas rawat inap, perbaikan sistem rujukan, serta penguatan rumah sakit jejaring, kepadatan IGD diharapkan dapat dikurangi secara bertahap.
“Harapannya, rumah sakit daerah dan kota juga melakukan langkah yang sama dalam mengembangkan kapasitas dan mutu layanan, sehingga pemerataan pelayanan rujukan bisa terwujud dan tidak hanya bertumpu pada satu rumah sakit,” tukasnya.





















