Penajam, IDN Times - Penjabat Bupati (Pj) Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah pada triwulan pertama. Evaluasi ini dihadiri Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama jajarannya di Pemkab PPU digelar di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Selasa (19/12/2023).
“Evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) dari Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia,“ kata Makmur Marbun usai kegiatan.
