Penajam, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tak dipungkiri menimbulkan isu-isu negatif. Salah satu yang ramai adalah soal isu pertanahan atau agraria, di mana warga khawatir tanah miliknya dicaplok tanpa ganti rugi.
Ini yang membuat Plt Bupati PPU Hamdam akhirnya harus angkat bicara.
"Jangan sampai isu-isu terutama pertanahan di wilayah IKN simpang siur sehingga menimbulkan keresahan. Jika ada sesuatu yang ingin diketahui dan diperjelas bisa menanyakan kepada aparat yang berkompeten,” paparnya baru baru ini.
Hamdam menegaskan hal tersebut saat kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN di lokasi pembangunan bendungan Semoi, Sepaku. Dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat di antaranya Sultan Paser M. Jarnawi, Ketua Majelis Hakim Adat Dayak Nasional Jiuhardi, dan masyarakat yang berdomisili di kawasan IKN.
