Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, memimpin konferensi pers pengungkapan sabu berskala besar, di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026). Foto: istimewa
Share Article

Banjarbaru, IDN Times – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima pengedar sabu-sabu yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gembong internasional, Fredy Pratama alias Miming, berhasil diringkus.

Tak main-main, dari tangan kelima tersangka berinisial JR, R, MA, AJR, dan S, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat fantastis mencapai 128,7 kilogram.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda sepanjang periode 8 hingga 12 Juni 2026.

"Para tersangka terdiri dari satu warga Palembang, satu dari Depok, dan tiga orang lokal Kalsel, yaitu Banjarmasin dan Batola. Mereka diduga kuat bagian dari jaringan internasional," ujar Rosyanto saat konferensi pers, di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

1. Kronologi pengungkapan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Screenshot 2026-06-18 211127.png
Terminal penumpang Bandarmasih Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Foto: ilustrasi/Gmaps

Pengungkapan kasus kakap ini bermula saat jajaran Subdit III Ditresnarkoba menciduk tersangka JR (28) di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Senin (8/6/2026). Warga Depok ini baru saja turun dari KM Dharma Kartika 2 yang berlayar dari Surabaya.

Saat barang bawaannya digeledah, petugas menemukan 57 paket sabu seberat 56 kilogram. "Puluhan paket narkotika tersebut disembunyikan dengan rapi dalam tiga koper berbeda warna untuk mengelabui petugas Pelabuhan," kata Kapolda.

2. Sabu dikirim lintas provinsi, sasar pekerja tambang dan sawit

barang-bukti-sabu
Polisi menemukan barang bukti 64 kilogram dari tangan AJR (28) asal Palembang yang dibekuk di halaman RSUD Ulin Banjarmasin, pada 12 Juni 2026. Foto: istimewa

Setelah melakukan pendalaman, polisi Kembali memburu tersangka lainnya pada 11 Juni 2026. Hasilnya, polisi meringkus R (32) dan MA (51) di Liang Anggang, Banjarbaru, dengan barang bukti 3,9 kilogram sabu.

Keesokan harinya, giliran AJR (28) asal Palembang yang dibekuk di halaman RSUD Ulin Banjarmasin bersama 64 kilogram sabu di dalam ransel dan kardus. Di hari yang sama, tersangka S (49) juga diciduk di Liang Anggang dengan barang bukti 2,9 kilogram sabu.

Kapolda menjelaskan, sindikat ini bergerak rapi melalui rute sekunder lintas provinsi demi mengecoh aparat sebelum masuk ke target pasar terlarang mereka.

"Narkoba ini masuk dari Tasikmalaya, ke Bandung, Surabaya, baru menyeberang ke Banjarmasin. Rencananya akan diedarkan di Kalsel, termasuk kawasan pertambangan dan perkebunan yang selama ini menjadi sasaran pemasaran mereka," jelas Irjen Pol Yudha.

3. Polisi buru bandar utama, kelima tersangka terancam hukuman mati

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, memimpin konferensi pers pengungkapan sabu berskala besar, di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026). Foto: istimewa

Meski sudah menyita ratusan kilogram barang bukti, Kapolda Kalsel menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Kalsel kini tengah berkoordinasi dengan Direktorat Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak dalang utama di balik jaringan ini.

​"Perang melawan narkoba ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kalsel tetap bersih, jangan berikan celah bagi narkoba berkembang. Laporkan setiap informasi yang diketahui, kami akan tindak tegas,” pungkas Irjen Pol Yudha.

Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak main-main, ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Kalimantan Timur

See More

Demonstran Tolak Kehadiran Seorang Dewan di Tengah Unjuk Rasa di Pontianak

18 Jun 2026, 23:39 WIBNews