Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Samarinda berhasil menangkap pelaku berinisial SY yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan SR. Belakangan diketahui, Ratnasari diketahui melakukan praktik poliandri menikah siri dengan dua pria berbeda dalam waktu bersamaan, yakni SY dan SR.
"Hari ini kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terkait kasus penemuan mayat pada Selasa (28/3) di daerah Jalan MT Haryono Perumahan Rawasari 4 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu," sebut Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (3/4/2023).