Kutai Barat, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat. Dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, pada Senin (21/7/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sendawar Raya. Merespons informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang tengah berada di sekitar area SPBU Belintut. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan segera melakukan penindakan setelah pria tersebut berhenti di depan sebuah kafe.