Satgas Ungkap Beras Kualitas Medium Dijual Premium di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran beras bermutu sedang (medium) yang dijual dengan label dan harga premium di Kota Balikpapan. Dua merek yang teridentifikasi adalah Rambutan dan Mawar Sejati.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan beras yang dikemas dengan label premium, namun hasil uji laboratorium menunjukkan kualitasnya hanya medium. Bahkan submedium tersebut ditemukan saat Satgas Pangan melakukan sidak di sejumlah pasar di Balikpapan pada 19 Juli 2025 lalu.
1. Dijual di atas HET Premium

Dari hasil penyelidikan, Satgas menemukan 800 karung beras bermasalah di gudang milik CV SD di Kota Balikpapan. Rinciannya, 500 karung merek Mawar Sejati dan 300 karung merek Rambutan. Masing-masing dalam kemasan 5 kilogram. Total berat mencapai 4 ton.
Satgas menyatakan bahwa kasus ini mengandung dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf e dan f. Pasal ini melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu sebagaimana tertera pada label atau keterangan.
“Ini bentuk pelanggaran terhadap hak konsumen. Masyarakat membeli beras dengan harga premium, padahal kualitasnya di bawah standar,” tegas Bambang.
2. Enam saksi diperiksa, belum ada tersangka

Gudang CV SD, diteruskan Bambang telah beroperasi sejak dua tahun lalu. Namun, kasus baru terungkap setelah Satgas melakukan pengawasan intensif pada Juli 2025. Saat ini, enam saksi telah diperiksa, termasuk pemilik gudang dan distributor. Belum ada tersangka yang ditetapkan kepolisian dalam kasus ini.
Polda Kaltim juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran asal-usul beras dari produsen yang disebut berasal dari Sulawesi.
Meski demikian, Satgas Pangan menyatakan dua merek beras bermasalah itu tidak akan ditarik dari peredaran. Pemerintah, disebut Bambang akan meminta agar dua merek beras itu dijual sesuai dengan kualitasnya.
"Nanti dari Dinas Perdagangan yang akan meminta distributor agar beras ini dijual dengan Harga yang semestinya, yakni medium dan submedium," katanya.
3. Dijual di atas HET Premium

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Kaltim Amaylia Dina Widyastuti, menerangkan berdasarkan hasil uji laboratorium, beras merek Mawar Sejati memiliki kadar butir patah. Selain itu, menir juga melebihi batas mutu premium, sehingga masuk kelas mutu medium.
"Sementara beras merek Rambutan bahkan masuk dalam kategori submedium, jauh di bawah standar premium maupun medium," ujar dia.
Padahal, kedua merek tersebut dijual di pasar dengan harga mencapai Rp16.400 per kilogram, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di wilayah Kalimantan yang ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram. Untuk beras medium, HET-nya hanya Rp13.100 per kilogram.
4. 21 sampel beras diperiksa

Plt Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop dan UKM Pemprov kaltim, Asep Nuzuludin mengungkap bahwa mereka telah mengambil 21 sampel beras merek lain di pasaran Samarinda dan Balikpapan, yang juga diklaim berlabel premium. Merek-merek itu akan diuji laboratorium untuk memastikan kualitasnya.
Beberapa merek yang sedang diuji antara lain adalah Sania, Raja Platinum, Sip, Raja Ultima, Kura-Kura, Berlian Batu Mulia, Blekok, Bondy, Pandan Wangi, Sedap Wangi, Putri Koki, Tiga Mangga Manalagi, Rojo Lele, dan Ketupat Manalagi.
"Hasil uji laboratorium akan diumumkan menyusul," kata dia.