Bontang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang meringkus terduga bandar sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. Sebagai informasi, meski berada di Kabupaten Kukar, Kecamatan Muara Badak selama ini masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Kapolres Bontang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alex Frestian mengatakan, selain meringkus dua bandar sabu, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 503 gram.
