Balikpapan, IDN Times– Sebanyak 186 barang terlarang berupa senjata tajam diamankan selama pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025 di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Barang-barang tersebut disita dalam razia gabungan yang digelar oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama sejumlah stakeholder otoritas pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama arus mudik.
“Senjata tajam yang kami amankan meliputi parang, egrek, arit, hingga pisau. Total ada 186 bilah senjata tajam yang disita selama pelaksanaan posko,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).