Videotron Pemkab Melawi Tayangkan Video Porno, Sistem Diduga Diretas

- Pemkab Melawi meminta maaf setelah videotron pemerintah menayangkan video porno yang viral, serta menegaskan konten itu tidak direncanakan, diproduksi, atau disetujui pemerintah daerah.
- Penelusuran awal mengindikasikan akun atau sistem pengelolaan videotron diakses secara ilegal, diduga memicu tayangan yang bertentangan dengan norma, etika, dan nilai pemerintah daerah.
- Diskominfo menghentikan tayangan, mengamankan akses, dan memeriksa sistem; Pemkab juga berkoordinasi untuk investigasi, memperkuat keamanan, serta mengimbau warga tidak menyebarkan rekaman dan menunggu informasi resmi.
Melawi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah videotron milik pemerintah menayangkan konten yang tidak pantas.
Videotron Pemkab Melawi yang menampilkan video porno tersebut viral di media sosial usai direkam oleh warga yang saat itu sedang berada di kawasan videotron.
Pemerintah memastikan tayangan tersebut bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemkab Melawi.
1. Pemkab Melawi minta maaf

Pernyataan maaf disampaikan melalui Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi dalam keterangan resmi yang dirilis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Melawi.
Plh. Sekretaris Daerah Pemkab Melawi, Joko Wahyono meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah,” kata Joko, Selasa (28/7/2026).
2. Sistem diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab

Berdasarkan hasil penelusuran awal, terdapat indikasi akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Akses ilegal tersebut diduga menjadi penyebab munculnya tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan norma, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung pemerintah daerah,” sebutnya.
Pemkab Melawi melalui Diskominfo langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, serta melakukan pemeriksaan terhadap sistem.
3. Pihaknya lakukan investigasi

Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
Selain itu, upaya penguatan keamanan sistem terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Pemkab Melawi menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab. Setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diminta menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi Pemerintah Kabupaten Melawi.


















