Samarinda, IDN Times - Satuan Resere Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika dalam bentuk pil ekstasi jenis ineks. Ternyata setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, dari hasil pengungkapan, pil tersebut ternyata dibuat sendiri.
"Saat ini kami menangkap dua pelaku wanita berinisial US (32) dan MM (31) yang bekerja sama mengedarkan pil ineks," kata Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (16/3/2023).