Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Personel Polres Paser

Paser, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Paser berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan gugurnya Aipda Kiswanto, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, pada Selasa (17/12/2024). Kejadian tragis ini terjadi di RT 05, Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, sekitar pukul 10.30 WITA.
Dua pelaku berinisial IN dan SA kini ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Pol Novy Adi Wibowo mengungkapkan, kedua pelaku sudah menjadi target operasi (TO) dalam kasus BBM ilegal.
"Pelaku IN diketahui sempat mengonsumsi 10 butir pil Dextro sebelum melakukan aksinya. Barang bukti berupa mobil pikap dan 15 jeriken BBM jenis Pertalite juga telah kami amankan," jelasnya, Rabu (18/12/2024).
1. Kronologis kejadian

Peristiwa nahas ini bermula ketika Aipda Kiswanto bersama dua rekannya melakukan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal. Mereka mencurigai sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin. Saat tim turun untuk memeriksa, pelaku tiba-tiba melancarkan serangan.
Dengan nada marah, pelaku memukul kepala Aipda Kiswanto menggunakan tangan kosong secara berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, nyawa Aipda Kiswanto tidak dapat diselamatkan.
2. Kronologis penganiayaan terhadap Aipda Kiswanto

Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Pol Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto. Ia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
"Kami kehilangan salah satu anggota terbaik yang gugur dalam tugas mulia menegakkan hukum dan melindungi negara. Kami juga akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa untuk almarhum sebagai penghargaan atas dedikasinya," ujarnya.
3. Kapolda usulkan kenaikan pangkat untuk Aipda Kiswanto

Selain proses hukum yang tegas, Polri juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik BBM ilegal yang merugikan negara. Tragedi ini menjadi pengingat betapa beratnya tantangan di lapangan yang dihadapi aparat penegak hukum.
Kepolisian memastikan penyelidikan terus berjalan, sementara kedua pelaku saat ini tengah diperiksa intensif di Polres Paser. Barang bukti berupa 15 jeriken Pertalite dari total 30 jeriken yang diangkut pelaku turut disita untuk memperkuat proses hukum.
"Kami pastikan keadilan akan ditegakkan," pungkas Kapolda.


















