Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Balikpapan Barat

Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Pol Bangkit Dangjaya mengatakan, polisi sudah menangkap terduga pelakunya seorang pria berinisial SA (44).
"SA kami tangkap di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Rabu, 6 Januari kemarin," katanya, Senin (13/1/2025).
1. Kronologis penangkapan

Bangkit mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga, yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Informasi dari masyarakat menyebut bahwa di sekitar Jalan 21 Januari ada aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan SA.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa sabu dan perlengkapan lainnya di dalam dompet dan kotak rokok bekas yang dibawa tersangka," kata Bangkit.
2. Barang bukti yang diamankan

Selain menangkap SA, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tujuh paket sabu seberat 4,33 gram, satu buah kotak rokok bekas, satu unit timbangan digital, satu buah sendokan plastik sedotan, delapan plastik klip kosong serta satu unit handphone.
Kepada polisi, SA mengaku mendapatkan barang haram itu dri seorang pria berinisial IO. "SA membeli sabu tersebut dengan harga Rp1 juta per gram," kata Bangkit.
3. Tersangka dijerat UU Narkotika

Saat ini, tersangka SA sudah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam pengungkapan kasus narkoba ini.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara polisi dan warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Balikpapan," ujarnya.


















