Kukar, IDN Times – Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DD (44), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, ditangkap pada Jumat malam, 18 Juli 2025, dengan barang bukti sabu siap edar.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Dinar Syam RT 010, Desa Selerong, Kecamatan Sebulu.