Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tertibkan 80 Truk ODOL di Samarinda, Operasi Patuh Segera Dimulai

Penertiban truk ODOL yang melintas di OKI. (Dok. Sat Lantas Polres OKI)
Penertiban truk ODOL yang melintas di OKI. (Dok. Sat Lantas Polres OKI)

Samarinda, IDN Times - Sekitar 80 pengemudi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Samarinda mendapat teguran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda karena melintas di jalur kota. Teguran ini merupakan bagian dari program nasional penertiban ODOL yang diterapkan serentak di seluruh Indonesia.

"Tindakan ini masih dalam tahap sosialisasi yang berlangsung sejak 1 Juni hingga 13 Juli. Penindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan setelah masa ini berakhir, bertepatan dengan Operasi Patuh Nasional pada pertengahan Juli," ujar Kasatlantas Polresta Samarinda Komisaris Pol La Ode Prasetyo diberitakan Antara, Senin (9/6/2025).

1. Teguran tertulis dari kepolisian

Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto
Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto

Sejak awal Juni, petugas aktif melakukan imbauan dan teguran lisan kepada pengemudi truk ODOL yang melanggar aturan. Seluruh data teguran harian dikirim ke Polda Kaltim dan dipantau langsung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

2. Bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa

Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto
Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto

Kompol La Ode menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi tergolong sebagai kejahatan lalu lintas. Menurutnya, kendaraan ODOL dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap keselamatan maupun infrastruktur.

“Truk bermuatan lebih dan berdimensi tidak standar meningkatkan risiko kecelakaan, menyebabkan kemacetan, mempercepat kerusakan jalan, serta membebani anggaran negara untuk biaya perbaikan,” jelasnya.

3. Pengusaha diminta menaati aturan dari negara

Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto
Truk ODOL terajaring razia di ruas tol Ngawi - Kertosono/ IDN Times/ Riyanto

Atas dasar itu, pihaknya mengimbau para pengusaha angkutan dan pengguna kendaraan barang agar tidak melakukan kelebihan muatan serta tidak memodifikasi dimensi kendaraan (karoseri) di luar ketentuan.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Polresta Samarinda juga akan bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan penindakan ke depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us