Kutai Barat, IDN Times - Peredaran narkotika di Kutai Barat kembali berhasil diungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga sebagai pengedar sabu, Jumat (2/5/2025) sore.
Penangkapan berlangsung di kawasan Bisnis Center Barong Tongkok sekitar pukul 17.00 Wita, usai polisi menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim opsnal segera turun tangan dan menemukan RA dengan gerak-gerik yang mencurigakan.