Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Bekuk Dua Pria saat Transaksi Sabu di Kubar

Polisi Bekuk Dua Pria saat Transaksi Sabu di Kubar
Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)
Share Article

Kutai Barat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap dua pelaku pengedar narkoba dalam sebuah operasi yang digelar di Taman Catur, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Jumat malam (7/2/2025) kemarin.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar IPTU Muhammad Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria bernama JM (24).

"Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Barat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya. 

1. Ditangkap saat transaksi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat berada di lokasi, JM datang dengan mengendarai sepeda motor warna biru dengan Nomor Polisi KT 5913 PY bersama seorang rekannya, R (26). Begitu transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 0,37 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan plastik klip kecil," kata Ridwan, Kamis (13/1/2025).

Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam milik tersangka, pakaian yang dikenakan saat transaksi berlangsung.

2. Beli sabu dengan cara patungan

Ilustrasi Hukum (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi Hukum (IDN Times/istimewa)

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan sabu dengan cara patungan sebesar Rp300 ribu. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka dijerat dengan Pasal 132 Subs Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

3. Ajak masyarakat perang narkoba

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

IPTU Muhammad Ridwan menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Tangki Kapal di Pontianak Meledak Saat Dilas, Satu Pekerja Tewas

27 Jun 2026, 17:31 WIBNews