Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran 65 Paket Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Kubar menyita 65 paket sabu siap edar dari tangan WK. (Dok. Polda Kaltim)

Kutai Barat, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial WK (30) diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

1. Berawal dari informasi masyarakat

Polisi menetapkan WK (30) sebagai tersangka kasus peredaran narkotika. Selain WK, polisi juga tengah memburu R, yang diduga menjadi pemasok sabu untuk WK.(Dok Polda Kaltim)

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Ridwan mengungkapkan, penangkapan WK dilakukan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Hotel Mahakam Asri yang diduga berhubungan dengan transaksi narkotika.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kami mendapati tersangka WK membawa tas selempang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

2. Paket sabu disita polisi

Ilustrasi sabu. (Dok iStock)

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 65 paket sabu dengan berat total 17 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor, tas selempang, ponsel, serta plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka WK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). WK ditugaskan oleh R untuk mengedarkan barang haram itu di kawasan Kecamatan Melak.

3. Polisi buru pemasok sabu

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Muhammad Ridwan menegaskan bahwa tersangka WK kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian terus memburu R sebagai pemasok utama narkotika tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memastikan Kutai Barat bebas dari narkoba,” tegasnya.

Ridwan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung kami memberantas peredaran narkotika. Kami harap kerja sama ini terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us