Penajam, IDN Times - Seorang bandar judi dadu, warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur insial RN ditangkap Jatanras Polres PPU, Rabu (24/02/2021).
"Rabu kemarin sekitar pukul 17.30 Wita, anggota Jantaras Satreskrim Polres PPU berhasil mengamankan seorang bandar judi dadu beserta barang buktinya," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, Jumat (26/2/2021).