Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) belum berencana kembali melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melalui tilang manual. Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol Thirdy Hadmiarso menyatakan, sampai kini pihaknya masih akan menjalankan penindakan melalui tilang elektronik.
Di saat yang bersamaan, pihaknya turun ke jalan untuk patroli dan pencegahan terjadinya pelanggaran.
"Belum ada petunjuk dari pimpinan satuan atas soal itu (tilang manual)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).