Balikpapan, IDN Times - Menyambut pergantian tahun, Polresta Balikpapan menggandeng Satlantas dan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menggelar razia besar-besaran terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi yang berlangsung Sabtu malam (28/12/2024) ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya menjelang malam perayaan tahun baru.
Kasat Shabara Polresta Balikpapan AKP M Chusen, menyebut operasi ini difokuskan untuk mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot bising.
“Kami menargetkan pengendara yang menggunakan knalpot brong karena suara bisingnya mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keributan di jalan raya,” ujarnya saat memimpin razia.